Lebih lanjut dr. Pandith Aribowo menjelaskan, ada beberapa hal yang dinilai dalam akreditasi itu, antara lain sasaran keselamatan pasien (SKP), akses ke rumah sakit dan kontinuitas (ARK), hak pasien dan keluarga (HPK), asesmen pasien (AP), pelayanan asuhan pasien ( PAP), pelayanan anestesi dan bedah (PAB) serta pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat (PKPO).
“Jajaran manajemen terus melakukan koordinasi demi melakukan keberhasilan pelayanan terhadap masyarakat, paling penting peran komite harus mengoptimalkan dan memberdayakan bawahannya melalui berbagai cara, baik melalui seminar ataupun workshop” Tegasnya seraya berharap agar Analisa kajian itu bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi derajat kesehatan di Kabupaten Sukabumi.
Dirut RSUD Palabuhanratu, Dr. Luhung Budiailmiawan menyatakan, dengan dilaksanakannya akreditasi ini diharapkan akan berdampak terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang prima sehingga bisa menjadikan rumah sakit yang berkualitas.








