Lebih lanjut, Presiden menekankan bahwa konstitusi memiliki kedudukan yang tinggi dan tidak bisa dipatahkan dengan kesepakatan apapun. Oleh karenanya, Presiden meminta kepada jajarannya untuk memahami aturan tersebut yang memberikan kebebasan beragama dan beribadah.
“Ada rapat FKUB misalnya, ini misalnya, sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah, hati-hati lho, konstitusi kita hati-hati lho, menjamin itu. Ada peraturan wali kota atau ada instruksi bupati, hati-hati lho kita semua harus tahu masalah ini, konstitusi kita itu memberikan kebebasan beragama dan beribadah,” tegas Presiden. (*)








