Sambangi Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Dedie Bahas Percepatan RDTR

Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan kementerian sedang melakukan pembahasan lintas sektor dan substansi terbatas. Dalam rapat itu juga dilakukan perbaikan – perbaikan sesuai dengan basis data peta yang ada, termasuk untuk lahan sawah yang dilindungi.

Sehingga dengan pertemuan itu, sambung Chusnul, bisa mempercepat persetujuan Persub di Kementerian ATR/BPN. Setelah disetujui, algoritmanya akan masuk kepada sistem OSS di BKPM. Dengan begitu, pembangunan Kota Bogor khususnya di pelaku usaha ini bisa langsung ada persetujuan.

“Kita nih tinggal hanya verifikasi saja. Nah ini yang masih kita tunggu, ini salah satu percepatan pelayanan pada masyarakat khususnya dibidang dunia usaha yang ditunggu-tunggu oleh pelaku usaha yang ada di Kota Bogor,” ungkapnya.

Baca Juga  IKA UPI Kritik Rencana Pembelajaran Online Imbas Krisis Energi Global

Pos terkait