DPRD Kota Bogor Dukung Kesejahteraan Petani Dan Keberadaan Lahan Pertanian

DPRD

“Keberadaan lahan pertanian, kelompok tani, serta organisasi yang menghimpun petani seperti KTNA Kota Bogor ini perlu didukung oleh semua pihak. Meski lahan sedikit, bisa tetap memanfaatkan lahan yang terbatas dengan sistem urban farming. DPRD telah menetapkan Perda LP2B dan Perda Sistem Pertanian Organik ,” ujar Atang, Jumat (3/2).

Tak hanya itu, bentuk dukungan Kang Atang terhadap para petani lokal juga ditunjukkan dengan membeli produk pertanian dari kelompok tani yang ada di Bogor.

“Alhamdulillah saya usahakan selalu membeli hasil pertanian dari para petani lokal. Banyak sayuran atau produk lain yang berkualitas. Hasil pertanian lokal tidak kalah bagus dari hasil pertanian yang di jual di pasar,” ungkapnya.

Baca Juga  Pertamina Pastikan Kualitas Pertamax RON 92 Sesuai Standar Ditjen Migas

Dilokasi yang sama, Jenal Mutaqin menjelaskan untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian yang sudah ada, DPRD Kota Bogor juga sudah mengesahkan Perda Kota Bogor Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Pos terkait