Bahas Renja 2023, Komisi I Gelar Rapat Kerja Dengan Seluruh Camat

Komisi I

“Jadi tadi camat mengeluhkan bahwa anggaran sarpras kecil, BOP kecil dan pembangunan yang harusnya disegerakan ini tidak dikerjakan. Contohnya adalah pembangunan dan revitalisasi kantor kelurahan. Bahkan ada beberapa kantor kelurahan yang dilaporkan sudah mengalami rusak berat,” jelas Anna.

Lebih lanjut, politisi PKS ini pun meminta kepada Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor untuk segera membuat susunan anggaran untuk melaksanakan pembangunan kantor kelurahan di masa APBD Perubahan 2023 mendatang.

“Menurut kami kantor kelurahan itu menjadi penting karena kantor kelurahan adalah representatif pemerintah kota bogor yang berada di wilayah. Kalau kantor kelurahan tidak bisa digunakan karena rusak, bagaimana pelayanan bisa dijalankan. Sedangkan pembangunan yang sifatnya tidak esensial seperti taman, pedestrian bisa diberikan anggaran,” tegasnya.

Baca Juga  Wakil Walikota Bogor Apresiasi Mapancas Gelar Santunan Anak Yatim

Tak hanya itu, perjuangan Komisi I DPRD Kota Bogor untuk meningkatkan anggaran sarpras kelurahan nyatanya belum juga direalisasikan oleh Pemkot Bogor. Anna menyebutkan berdasarkan laporan para camat, anggaran sarpras kelurahan masih berada di angka Rp75 juta.

Pos terkait