Komisi II Gelar Raker Dengan Pemkot Bogor, Bahas Pengelolaan GOM dan Taman Manunggal

Komisi II

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini menilai untuk pengelolaan GOM Bogor Selatan dan Bogor Utara perlu dilakukan kajian lebih lanjut lagi. Dimana jika GOM tersebut akan dikelola oleh Dispora langsung, maka perlu ada payung hukum yang mengatur besaran biaya yang dikenakan.

“Oleh sebab itu kalau kita pasti menunggu, kebutuhan dari Dispora. Kalau misalnya dikelola oleh pihak ketiga seperti apa, kalau dikelola oleh sendiri seperi apa. Yang penting tujuannya sesuai dengan tujuan wali kota yaitu untuk pelayanan masyarakat ada gelanggang olahraga di setiap kecamatan. Jadi kita ingin dimaksimalkan untuk masyarakat, kita tunggu dulu saja hitungan dari Dispora,” jelas Anita.

Dengan adanya wacana ini, Anita pun menyampaikan kiritiknya kepada Pemerintah Kota Bogor. Dimana, ia menilai seharusnya pembangunan yang dilakukan dibarengi dengan perencanaan pengelolaannya.

Baca Juga  Pemkot Bogor Gelar Lepas Sambut Sebagai Transisi Kepemimpinan

Sehingga, setelah pembangunan itu selesai, Pemkot Bogor bisa mengambil langkah apa yang akan dilakukan untuk aset-aset tersebut.

“Perencanaannya seperti apa, mau dikelola seperti apa, siapa, bagaimana, kelembagaannya, itu harus sudah direncanakan sebelum jadi. Jadi pada saat sudah pelaksanaan, sudah jadi, kita tinggal monitoring. Itu yang benar, itu kritik kami aja dari dewan agar ke depannya nggak riweuh gini terus,” pungkasnya.

Pos terkait