SANGA.ID. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bekerjasama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bogor menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Ormas yang didirikan WNA dalam rangka persiapan pemilu dan pilkada 2024 di Auditorium Perpustakaan Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (20/3/2023).
Koordinator Subdit Ormas Asing Kemendagri RI, Abdul Gafur mengatakan, kehadiran pihak atau ormas asing dalam konteks hari ini tidak bisa dihindarkan karena memang telah dijamin dalam undang-undang RI, tetapi ada hal yang memang harus diantisipasi terkait ideologi-ideologi yang bisa masuk di dalam proses pelaksanaan program ormas asing yang ada di wilayah.
Masuknya ormas asing ke Indonesia tentu kata dia, karena sudah ada dasar perjanjian bilateral antara negara Indonesia dengan negara ormas tersebut. Karena kalau tidak ada perjanjian bilateral ormas asing tidak bisa masuk ke Indonesia.








