Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2022, Pemkot Bogor Raih Opini Kualitas Tinggi

Pemkot

Mulai dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), DPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Warung Jambu dan Puskesmas Semplak. Dari tujuh OPD ini mendapatkan nilai rata-rata 87,05 dan masuk kedalam zona hijau atau predikat B dengan kategori kualitas tinggi.

“Kepatuhan yang kami nilai yakni kepatuhan berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Mulai dari indeks kepatuhan, melakukan wawancara ke pengguna layanan, melakukan wawancara terkait kompetensi penyelenggara pelayanan publik dan tindak lanjut dari laporan-laporan yang diterima Ombudsman apakah sudah dikerjakan atau belum,” katanya.

“Semua penilaian ini diakumulasi dan dirata-rata yang mana nilai akhir menempatkan Pemkot Bogor berada di urutan 23 dari 98 kota di Indonesia. Kami harap prestasi yang sudah berhasil diraih ini bisa terus dipertahankan dan ditingkatkan supaya Pemkot Bogor bisa lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” jelasnya. (*)

Baca Juga  Biif 2025 Resmi Dibuka, Angkat Isu Stunting dan Sampah

Pos terkait