“Misalnya berapa? Saya kira daerah bisa mengkalkulasi sendiri, misalnya daerah yang sering terjadi erupsi gunung berapi jelas daerah mana, jelas, kalau enggak ada gunung berapi berarti enggak besar,” tandasnya.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pemda harus memiliki rencana pembangunan yang secara jelas memuat risiko bencana dengan mengatur lokasi-lokasi yang rawan untuk didirikan bangunan.
“Daerah itu harus memasukkan risiko bencana dalam rencana pembangunannya, dalam rencana investasinya. Ada perencanaannya, sehingga jelas di mana tempat yang boleh dibangun, di mana tempat yang tidak boleh dibangun,” ucap Presiden.








