Lebih lanjut, Presiden juga menekankan bahwa hal tersebut harus diikuti dengan ketegasan dalam pelaksanaannya di lapangan. Presiden menilai hingga saat ini masih terjadi pembangunan di area yang secara jelas rawan bencana.
“Betul-betul di lapangan ada orang mau bangun, ‘Eh ini tidak boleh’, ‘Ini tanah rawan tanah longsor.’ Enggak bisa jelas-jelas ada sungai yang setiap tahun di pinggirnya malah kemriyek bangunan-bangunan, berbondong-bondong orang malah mendirikan bangunan di situ dan dibiarkan,” tandasnya. (*)








