Dalam kegiatan rembuk stunting ini juga dilakukan pemasangan selendang bunda peduli stunting dan penandatanganan MoU oleh delapan asosiasi profesi dalam percepatan penanganan stunting.
Sekda Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan rembuk stunting ini merupakan salah satu aksi dari delapan aksi konvergensi percepatan stunting.
“Rembuk stunting sebagai wahana untuk kita melakukan evaluasi apa yang sudah dilakukan kemudian juga melakukan kegiatan-kegiatan dan program-program yang kita lakukan di masa akan datang,” katanya.
Ada dua hal yang menjadi pengamatan dalam memperhatikan angka stunting, diantaranya adalah penanganan anak usia 2 tahun calon pengantin, ibu hamil atau keluarga yang berpotensi stunting.
“Sehingga percepatan ini yang harus kita tangani bersama. Karena jangan sampai kita melakukan treatment kegiatan untuk mengentaskan stunting, tapi malah muncul angka stunting baru dari kelompok yang kita kategorikan risiko stunting,” ujarnya.
Ke depan lanjut Sekda, Pemkot Bogor juga akan menerapkan aplikasi yang sudah diterapkan di Kabupaten Sumedang dalam upaya melakukan percepatan penanganan stunting.








