SANGA.ID. Organisasi islam Se-Kabupaten Bogor sudah memaafkan kekhilafan Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan usai mengucapkan siap menginjak Al-Qur’an jika dirinya terbukti melakukan jual-beli jabatan. Ormas Islam yang memaafkan itu diantaranya MUI , Kementerian Agama, PCNU, PD Muhammadiyah, Mathla’ul Anwar, PUI, DMI, FKUB, BKMT, BKSPP, Persis, Syarekat Islam, Al Wasliyah, DDI, Pokja Pontren, DDI Kabupaten Bogor.
“Berkenaan pernyataan Plt Bupati Bogor terkait isu jual-beli jabatan dalam proses promosi dan mutasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor yang dianggap pelecehan terhadap kitab suci Al Quran. Setelah dilakukan tabayun dengan Plt Bupati Bogor dan jajaran Forkopimda dan setelah mendengar pernyataan permohonan maaf yang tulus dari plt Bupati Bogor. Maka kami memaafkan kejadian tersebut dan untuk tidak mengulang kembali di masa yang akan datang,” kata Perwakilan MUI Kabupaten Bogor.
Sementara, Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan berterimakasih kepada masyarakat dan Ormas Islam Se-Kabupaten Bogor yang sudah memaafkannya.