Ia meminta, pedomani seluruh aturan yang telah ditetapkan, ikuti tahapan dan alur perencanaan dengan baik dan pastikan bahwa seluruh kinerja perangkat daerah yang dirumuskan untuk tahun 2024 terinput di dalam SIPD secara tepat, untuk memudahkan penelusuran proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan.
“Saya harap forum perangkat daerah ini dapat menghasilkan rumusan program kerja tahun 2024 yang tepat tujuan dan sasaran, demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Bogor,” ujar Sekda Burhanudin.
Hadir mendampingi Sekda pada Forum Perangkat Daerah DPKPP, Staf Ahli Bidang Pemerintahan. Sebagai narasumber, Kasubdit Wilayah II Direktorat Rumah Khusus, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.(***)








