”Kami harapkan tim ini segera bergerak, untuk melakukan kajian, koordinasi, sampai memberikan rekomendasi kebijakan kepada pihak-pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” ujar Gontam.

Tim IKPB Jaya Untuk Pasaman Barat memiliki tugas antara lain :
(1) Mencari, mengumpulkan dan mengolah data dan informasi terkait usaha tambang ilegal, usaha kayu ilegal dan tambak udang ilegal di Pasaman Barat.
(2) Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan kementerian, instansi pemerintah, lembaga penegak hukum, institusi swasta dan dinas terkait baik di pusat maupun daerah untuk mencari penyelesian masalah pengelolaan SDA di Pasaman Barat.
(3) Melakukan komunikasi dan pertemuan dengan para pemuka dan tokoh masyarakat Pasaman Barat baik di tingkat nasional maupun daerah atau di kampung untuk mencari solusi di lapangan.








