Polisi RW ini kata Kapolresta, akan berkolaborasi dengan Ketua RW, Lurah, LPM, Babinsa dan Babinkamtibmas. Sebagai bagian dari hidup bertetangga, membangun kerukunan dan menyelesaikan masalah sehari-hari. Polisi RW juga bisa sebagai basis deteksi dini, basis informasi, sehingga jika ada permasalahan bisa langsung diinformasikan untuk bisa dilakukan penanganan awal dan pencegahan.
“Kan setiap fenomena itu ada gejala-gejala, nah gejala ini jangan sampai kita tidak lakukan penanganan sehingga nantinya menjadi melebar. Dengan gejala kecil polisi RW bisa menjadi radar informasi sehingga kita bisa lakukan penanganan lebih awal,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan, dengan adanya Polisi RW dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat di lingkungan. Pasalnya, memang tugas pemerintah untuk memberikan rasa aman kepada warga, rasa aman itu bukan saja di jalur protokol dan di pusat kota, tapi langsung di rumah dan lingkungan mereka.








