SMAP ini merupakan predikat yang lebih spesifik dan merupakan predikat yang dikeluarkan Badan Pengawas Internal Mahkamah Agung.
“Untuk predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sudah kami peroleh dari 2019 dan 2020 dan sekarang kami ingin berhasil mendapatkan predikat SMAP,” tegasnya.
Manajemen Anti Suap ini sebagai upaya menjaga warga PN Bogor dan komitmen bersama anti penyuapan. Dari 2022 telah mencanangkan SMAP dan tahun ini dicanangkan lagi.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan, Pemkot Bogor mengapresiasi dan mendukung atas langkah yang diambil PN Bogor, yakni menindaklanjuti perolehan predikat WBK dan WBBM dengan melanjutkan ke predikat yang lebih spesifik yakni SMAP.








