Partai Hanura Resmi Daftarkan Bacaleg Ke KPUD Kota Bogor

Hanura

SANGA.ID. DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Bogor resmi menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif (Bacaleg) anggota DPRD ke KPU Kota Bogor untuk mengikuti kontestasi Pemilu 2024 mendatang pada Kamis (11/5/2023) tepat pukul 11.11 WIB. Dalam komposisi Bacaleg DPRD Kota Bogor dari Hanura kali ini ada artis, musisi hingga pengusaha muda asal Kota Bogor.

Diketahui, ada pemain sinetron asli Kota Bogor yaitu Ika Kartika dan Atiq Rachman, ada Reyhan ex Vocalist kangen band, selain itu mayoritas Bacaleg merupakan pengusaha dan penggiat UMKM Kota Bogor.

Ketua DPC Hanura Kota Bogor, Sendhy Pratama mengatakan bahwa dirinya hari ini mengantarkan berkas Bacaleg ke KPU secara lengkap, tinggal proses verifikasi administratif yang akan dilakukan KPU Kota Bogor dengan batas waktu maksimal sampai 9 Juli 2023.

Baca Juga  300 Warga Kota Bogor Terima Sertipikat PTSL

Pos terkait