“Untuk trem sendiri kita sudah sampaikan beberapa hal, terkait dengan FS (feasibility study) yang dibantu Collas Rail yang sudah selesai. Kemudian beberapa hal terkait dengan regulasi, Perda RTRW dan sekarang sedang disusun rencana induk perkeretaapian di Dinas Per. hubungan,” kata Rudy.
Masih soal trem, Rudy mengatakan bahwa tim Dirjen Perkeretaapian akan melakukan pengecekan rel trem di Surabaya. Pasalnya. di sana terdapat aset rel yang belum terpakai sehingga bisa dihibahkan ke Pemkot Bogor.
Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga sampaikan Perda Transportasi yang saat ini sedang dibahas dalam Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor. Lalu pembahasan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
“Ini perlu ada sinkronisasi dengan Kementerian Perhubungan, dalam hal ini dirjen kereta api,” sahut Rudy.








