SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menyabet predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Torehan prestasi WTP ketujuh kali secara berturut-turut sejak tahun 2016 ini berhasil dipertahankan Kota Bogor dengan nilai 81,24 persen.
Secara simbolis penyerahan buku LHP LKPD diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Paula Henry Simatupang kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin didampingi Kepala Sub Auditorat Jabar III, Kriesthian Widyantoro di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (9/5/2023).
Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, 7 kali WTP dengan nilai tindaklanjut laporan tertinggi tentu capaian yang harus di syukuri, tetapi tetap dalam 60 hari ke depan ia akan mengkoordinasikan tindaklanjut untuk perbaikan sistem ke depan.