SANGA.ID. Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Bogor sepakat untuk memberlakukan jalur dua arah sementara di Sistem Satu Arah (SSA), yakni di Jalan Jalak Harupat dan Jalan Ir. H Djuanda mulai pada Selasa (9/5/2023) pukul 21.00 WIB, imbas penutupan dan pembangunan Jembatan Otto Iskandardinata (Otista).
Keputusan disampaikan langsung Wali Kota Bogor, Bima Arya bersama Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dan Dandim 0606/Kota Bogor, Kolonel Inf Ali Akhwan, setelah melakukan rapat evaluasi rekayasa lalu lintas di Balai Kota Bogor, Senin (8/5/2023) malam, untuk mendengarkan masukan dari masyarakat bersama kepala dinas, seluruh camat dan lurah se-Kota Bogor hingga menjelang tengah malam.
Bima Arya mengatakan, diawal penutupan Jalan Otista sudah disiapkan lima opsi rekayasa lalu lintas yang kemudian dipilih opsi pertama yang diberlakukan selama 7 hari sejak awal penerapan rekayasa lalu lintas.
Namun kemudian, selama tujuh hari itu dilakukan kajian analisa lapangan dan juga pengumpulan data yang disampaikan oleh warga dan ditangkap oleh para camat dan lurah di seluruh Kota Bogor.
“Yang pada intinya pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan, penurunan omset pedagang 60-70 persen dan juga menurunnya okupansi hotel di beberapa ruas jalan sampai juga di angka 60 persen,” katanya saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Bogor.
Dari data itu, ada dampak ekonomi yang signifikan dan juga biaya transportasi yang melonjak karena bahan bakar atau ongkos yang membengkak dan sebagainya.