SANGA.ID. RSUD Kota Bogor berkomitmen menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Bentuk komitmen itu, dibuktikan dengan diterapkannya zona integritas (ZI) di Rumah Sakit plat merah ini.
ZI merupakan sebutan pada unit layanan pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 52 Tahun 2014, yang kemudian diperbarui dengan PermenPAN-RB Nomor 10 Tahun 2019.
Direktur RSUD Kota Bogor, dr. Ilham Chaidir mengatakan, pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan korupsi dan Pungli. Hari ini, Rabu (10/5/2023), seluruh jajaran RSUD menada tangani pakta integritas ZI sebagai bentuk komitmen dalam memerangi praktek korupsi dan pungli di RSUD Kota Bogor.
“Melalui ZI, diharapkan terciptanya pelayanan yang baik, bersih dan berkualitas. Saya meminta seluruh karyawan RSUD, dengan penuh keikhlasan bekerja demi masyarakat, menjauhi potensi korupsi dan pungutan liar. Kemudian melayani sepenuh hati secara bermartabat dan hati yang lurus,” terangnya.