
Kedua strategi diatas, lanjut dr. Armein, harus didukung dengan dibangunnya mindset seluruh jajaran karyawan RSUD Kota Bogor. Sehingga timbul rasa malu dan bersalah apabila melakukan tindak pidana korupsi dan Pungli.
“Dari pola pikir yang baik akan melahirkan prilaku yang baik dan menjadi budaya kerja. Strategi yang diterapkan sesuai dengan arahan Pak Direktur dan Pak Walikota,” tegasnya.
Subkoordinator Dokumen Kontrol dan Mutu RSUD Kota Bogor, dr.Yas Budaya menambahkan. Kata dia, untuk mencapai WBK dan WBBM ada dua aspek yang harus ditaati, yakni layanan yang bersih korupsi dan praktik yang tidak menyalahi undang-undang serta aturan lainnya.








