“Keterbatasan informasi, waktu dan kemampuan dalam pengawasan dapat dengan disiasati dengan melibatkan banyak pihak, diantaranya para guru, teman-teman di sekolah dengan memberikan penjelasan terkait bahaya narkoba secara dini. Untuk lingkungan rumah, peran para orang tua berpartisipasi untuk mencegah atau mendeteksi anggota keluarga. Lingkungan terakhir adalah lingkungan publik yang berada diluar pengamatan,” katanya.
Perkembangan informasi dan IT yang ada saat ini dihadapi tegas Syarifah, perlu dipelajari agar semua pihak yang terlibat mampu mengetahui segala hal terkait narkoba, mulai dari cara kerja, peredaran, jenis dan penggunaan serta peralatan perlengkapan yang digunakan.
Di akhir Syarifah menghimbau agar puskesmas bisa melakukan pengobatan atau rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Sementara untuk pemberantasan akan dilaksanakan oleh aparat terkait.








