Perhari, kata Putra, Kota Denpasar menghasilkan 866 ton sampah. Sehingga dibangunlah tiga TPST di Kota Denpasar yang bekerjasama dengan PT Bali CMPP.
“Yang mana nantinya dalam proses pengolahan sampah di Kota Denpasar kita harapkan sudah tuntas,” jelas Putra.
Menambahkan, Direktur Utama PT Bali CMPP, Made Wahyu Wiratma menjelaskan, ada serangkaian proses dalam pengolahan sampah menjadi RDF tersebut. Sampah – sampah kota, diantar oleh Pemkot Denpasar ke tiga instalasi TPST tersebut.
Untuk selanjutnya, dipilah dan dipisahkan antara organik dan non organik. Sampah – sampah ini juga lalu dikeringkan untuk mengurangi kadar air didalamnya. Sudah dipastikan kering, bahan tersebut dilakukan pengerasan dan pengemasan untuk siap diproduksi.








