Bima Arya Kukuhkan TPAKD, Percepat Akses Keuangan

TPAKD

“Karena kita lihat gapnya antara inklusi dan literasi cukup tinggi jadi ada sekitar 33 persen ini cukup besar. Sehingga berdampak kepada pemahaman masyarakat terkait produk-produk jasa keuangan, termasuk pinjaman online ilegal,” katanya.

Karena lanjut Indarto, penggunaan produk jasa keuangan ilegal bisa berdampak negatif kepada masyarakat karena akan menimbulkan ketakutan yang disebabkan ketidaktahuan masyarakat terhadap risiko dan akibat proses pinjaman melalui pinjaman online yang ilegal.

Saat ini ada 100 perusahaan pinjaman online yang legal, namun jumlah perusahaan pinjaman online ilegal lebih banyak lagi. Dan hingga kini OJK sudah menutup sebanyak 450 perusahaan pinjaman online ilegal.

“Sehingga kami selalu berharap dengan adanya TPAKD ini hal-hal seperti itu bisa kita kurangi,” katanya.

Baca Juga  Hadirkan Layanan Digital, Bank Kota Bogor Jalin Kerja Sama Dengan MNC Group

Selain itu ada tiga program besar terkait TPAKD, yakni terkait peningkatan peran jasa keuangan melalui bisnis matching dari hulu ke hilir. Yang kedua adalah program kredit melawan rentenir seperti pinjaman online ilegal dan rentenir kantong kresek.

“Rentenir kantong kresek, ini saling kenal antara peminjam dan yang meminjamkan. Dari hasil penelitian kami di.beberapa tempat di pasar-pasar. Jadi di pasar itu, pedagang ada kebutuhan untuk membeli barang yang datang pagi hari untuk dibayar cash. Misal harga barang itu Rp 1 Juta,  mereka (pedagang) butuh uang segera untuk membeli (melalui pinjaman). Pedagang ini dapat uang hasil dagangan sekitar pukul 9 sampai 10 pagi Rp 1,4 juta, kemudian Rp 1,2 juta dibayarkan ke rentenir dan sisanya Rp200 ribu yang hanya dibawa pedagang,” katanya.

Baca Juga  Ini Pesan Bima Arya, Saat Pelepasan Angkatan 26 Sekolah Bosowa SMA Bina Insani

Bunga besar yang ditetapkan oleh rentenir dalam waktu beberapa jam tersebut sebesar 20 persen merupakan kegiatan ilegal. Untuk itu saat ini OJK juga melakukan berbagai inovasi melawan praktik-praktik tersebut.

Pos terkait