Harkop, Kolaborasi Pemkot dan Dekopinda Majukan Koperasi di Era Digitalisasi

Pemkot

Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DinKUKM Dagin) Kota Bogor, Ali Susanto mengatakan, saat ini koperasi merupakan pelaku ekonomi dalam mensejahterakan anggotanya secara khusus dan umumnya masyarakat luas.

Saat ini lanjutnya Kota Bogor sudah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, sehingga dengan adanya perda yang sudah disahkan 2021 ini Pemkot memiliki payung hukum untuk memberdayakan koperasi dan UMKM di masyarakat.

“Karena ketika koperasi ini tumbuh maju menjadi besar kesejahteraanya juga untuk anggota dan masyarakat, sehingga bisa juga dipakai untuk pengembangan usaha dan meningkatkan pendapatan tentunya,” jelasnya.

Tantangan ke depan yang harus dihadapi koperasi adalah menuju era digitalisasi.
Upaya dalam menghadapi tantangan diera digital, Pemkot terus melakukan kolaborasi dan akselerasi bersama Dekopinda dengan membuat bimtek atau pelatihan digitalisasi, baik dalam hal pencatatan pembukuan, pemasaran produk dan lainnya.

Baca Juga  Jenal Mutaqin dan DPRD Kota Bogor Serahkan Puluhan Kursi Roda untuk Warga

Pos terkait