SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Selasa (25/7/2023).
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPRD Kota Bogor atas pencapaian realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,78 Triliun atau 98,69% dari Pagu Anggaran sebesar Rp 2,82 Triliun.
“Dibanding realisasi tahun sebelumnya, maka terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp 142,32 Miliar atau 5,38%. Persentase tersebut lebih tinggi dari capaian realisasi pendapatan nasional yang berada pada angka 97,5%,” katanya.
Realisasi Belanja Daerah Tahun 2022 mencapai Rp 2,98 Triliun atau 93,77% dari anggaran sebesar Rp 3,18 Triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 348,62 Miliar atau 13,22% apabila dibandingkan dengan realisasi TA 2021 sebesar Rp 2,63 Triliun. Capaian realisasi belanja Kota Bogor ini juga lebih tinggi dari capaian realisasi belanja nasional yang berada pada angka 88,20%.
Upaya optimalisasi penyerapan anggaran, SILPA Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 161 Miliar. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 204 Miliar atau 55,79% bila dibandingkan dengan SILPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 365 Miliar.