Pemkot dan DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda PP APBD 2022

Pemkot

SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022 pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Selasa (25/7/2023).

Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran DPRD Kota Bogor atas pencapaian realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2,78 Triliun atau 98,69% dari Pagu Anggaran sebesar Rp 2,82 Triliun.

“Dibanding realisasi tahun sebelumnya, maka terdapat kenaikan pendapatan sebesar Rp 142,32 Miliar atau 5,38%. Persentase tersebut lebih tinggi dari capaian realisasi pendapatan nasional yang berada pada angka 97,5%,” katanya.

Baca Juga  Aplikasi e-SPM Diharapkan Permudah Daerah untuk Monitoring dan Evaluasi Penerapan SPM

Realisasi Belanja Daerah Tahun 2022 mencapai Rp 2,98 Triliun atau 93,77% dari anggaran sebesar Rp 3,18 Triliun.  Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 348,62 Miliar atau 13,22% apabila dibandingkan dengan realisasi TA 2021 sebesar Rp 2,63 Triliun. Capaian realisasi belanja Kota Bogor ini juga lebih tinggi dari capaian realisasi belanja nasional yang berada pada angka 88,20%.

Upaya optimalisasi penyerapan anggaran, SILPA Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 161 Miliar. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 204 Miliar atau 55,79% bila dibandingkan dengan SILPA Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 365 Miliar.

Pos terkait