“Kami harap di 2024 nanti tidak ada lagi tuh PR perwali yang belum terbit. Karena kami ingin Perda yang sudah ada bisa dijalankan beserta dengan turunan hukumnya berupa Perwali,” pungkasnya. (*)
Bedah KUA-PPAS 2024, Komisi I Pastikan Anggaran di Wilayah Naik








