Perubahan KUA-PPAS 2023 Kota Bogor Resmi Ditetapkan

KUA

SANGA.ID. Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023 secara resmi ditetapkan dan disetujui. Persetujuan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kota Bogor, Rabu (13/9/2023).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan rancangan KUA-PPAS 2023 yang disepakati memuat antara lain pendapatan Daerah sebesar Rp 3 Triliun, belanja Daerah sebesar Rp 3 Triliun, pembiayaan Daerah sebesar Rp 89 Miliar dan terhadap struktur Keuangan Daerah dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 bernilai 0 atau balanced.

Menurut Bima Arya ada hal yang menjadi perhatian dalam Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2023, antara lain perlunya pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024, dimana Pemerintah Kota Bogor harus mengalokasikan anggaran sebesar Rp 21 Miliar sebagai dana cadangan Pilkada.

Baca Juga  Walikota Sukabumi Achmad Fahmi Luncurkan BIAN di Kecamatan Lembursitu

Penambahan alokasi belanja pegawai ASN sebagai pelaksanaan amanat PP Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 dan penambahan alokasi belanja honorarium untuk Non-ASN sampai dengan bulan Desember.

Pos terkait