Perubahan KUA-PPAS 2023 Kota Bogor Resmi Ditetapkan

KUA

“Terhadap kondisi belanja tersebut, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan bersama pada perubahan APBD Tahun 2023 adalah ikhtiar bersama-sama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan agar bisa memaksimalkan, mengintensifkan pemungutan pajak daerah dan penyelesaian piutangnya. Kedua adalah penguatan program atau kebijakan yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, baik yang berasal dari Musrenbang, maupun dari aspirasi dari proses reses DPRD,” kata Bima Arya.

Selain itu perlu dilakukan evaluasi dan menyisir kembali belanja daerah di SKPD yang sesungguhnya belum mendesak, belum menjadi prioritas dan OPD yang tercatat dan memiliki rekam jejak penyerapan anggaran atau realisasi yang rendah.

“Melihat kondisi keuangan saat ini, saya memerintahkan kepala seluruh Perangkat Daerah untuk kembali melaksanakan evaluasi berdasarkan prinsip-prinsip tadi. Mengurangi yang tidak urgent dan melihat kembali rekam jejak OPD yang realisasi anggarannya tidak maksimal, menunda kegiatan yang diprioritaskan,” tegas Bima Arya.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Bawa Sulam Jelujur Lampung Sampai ke New York

Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bima Arya kembali menegaskan untuk didukung secara maksimal untuk memperkuat pengetahuan, sikap, serta keterampilan masyarakat, terutama terkait filosofis untuk mewujudkan semangat gotong royong, toleransi, kerukunan, dan kebersamaan.

Pos terkait