“Kita mulai pekan depan di GOR Pajajaran. Bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi, kami imbau untuk segera melakukan service kendaraan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo menambahkan, untuk kendaraan barang maupun angkutan umum pengujian emisi sudah dilakukan saat pengujian KIR.
“Kalau tidak lolos uji emisi ya diperbaiki, kalau tidak diperbaiki tidak lolos uji KIR,” katanya. (*)








