SANGA.ID. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan area sekitar semburan air yang diduga bercampur gas di pemukiman wilayah Kampung Leuwikotok, Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja steril dari aktivitas warga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kepolisian menjaga area tersebut selama 24 jam sambil memantau perkembangan yang ada. Kegiatan pengamanan ini dilakukan sampai ada kepastian dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat tentang kandungan yang terdapat pada semburan air tersebut, karena pengujian sampel air sedang dilakukan.
Camat Sukaraja, Ria Marlisa mewakili Pemkab Bogor menjelaskan sesaat setelah menerima laporan pihak Kecamatan Sukaraja bersama, BPBD, Satpol PP, Koramil, dan Polsek Sukaraja segera mengamankan lokasi.