SANGA.ID. DPRD Kota Bogor menggelar audiensi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Senin (16/9). Audiensi digelar di ruang rapat pimpinan DPRD yang dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri.
Dalam audiensi tersebut, Dadang meminta penjelasan terkait data pemenuhan hak anak dan perlindungan anak kepada KPAID Kota Bogor. Sebab, menurut Dadang, pemenuhan hak dan perlindungan anak menjadi sangat penting mengingat Kota Bogor yang dipimpin oleh Wali Kota Bima Arya memiliki visi dan misi menjadikan Kota Bogor Ramah Keluarga.
“Kami minta masukan dan rekomendasi yang sekiranya sudah dirumuskan oleh KPAID Kota Bogor dalam membangun ekosistem pemenuhan hak dan perlindungan anak dari hulu sampai hilir,” ujar Dadang.
Nantinya, masukan dari KPAID Kota Bogor ini, disebutkan oleh Dadang akan dijadikan bahan evaluasi terhadap program kerja yang dilakukan oleh Pemkot Bogor selama 4 tahun ini. Tujuannya adalah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan memaksimalkan kebutuhan tumbuh kembang anak.