Peserta Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah ini terdiri dari perwakilan Bappeda dan Dinas Pariwisata dari 10 provinsi yakni, Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Maluku Utara dan Papua Barat serta beberapa kabupaten/kota terpilih. (*)
Pembangunan Wisata Berkelanjutan Butuh Renaksi Destinasi Wisata Daerah








