Sekda Paparkan Kebijakan dan Implementasi UKS/M di Kota Bogor

Sekda

SANGA.ID. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah menerima Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan dalam rangka Konfirmasi Lapangan Kajian Kebijakan Penerapan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) di Kota Bogor.

Dalam kesempatan itu Sekda menjelaskan kebijakan dan tatanan implementasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) di Kota Bogor. Berdasarkan data per kecamatan di Kota Bogor, ada 1.100 sekolah yang sudah memiliki UKS atau 93,9 persen (tahun 2022) dari 1171 sekolah, yang terus ditingkatkan. Untuk strata SD, SMP dan SMA/sederajat penjaringan kesehatan rata-rata sudah 100 persen, sementara tingkat PAUD, TK dan RA masih beragam.

Dari hasil pendataan self assessment, tingkat kinerja UKS tingkat TK PAUD, kategori minimal sebesar 59 persen, standar 36 persen, optimal 4 persen dan kategori paripurna baru 1 persen. Selanjutnya, SD/MI kategori minimal 31 persen, standar 52 persen, optimal 5 persen dan paripurna 1 persen. SMP/Mts, kategori minimal 8 persen, standar 69 persen, optimal 16 persen dan kategori paripurnanya cukup besar yakni 8 persen.

Baca Juga  Perbaikan Tata Kelola Industri Sawit Jadi Tugas Pemerintah Pusat dan Daerah

Pos terkait