Setelah ditetapkan, nantinya DPRD Kota Bogor akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki tugas membahas dan menyusun Raperda yang sudah ditetapkan. Untuk diketahui, pembahasan 13 Raperda akan dibagi sesuai dengan masa sidang yang ada di tahun 2024 nanti.
Menanggapi susunan Propemperda 2024, Wali Kota Bogor, Bima Arya, berharap Perda yang nantinya akan dibuat dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi warga Kota Bogor.
“Harapan kita bersama semoga Program Pembentukan Peraturan Daerah yang ditetapkan memberikan semakin banyak manfaat dan kemaslahatan untuk masyarakat Kota Bogor,” pungkasnya.








