SANGA.ID. DPRD Kota Bogor resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 yang disetujui pada rapat paripuna, Kamis (30/11). Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Jatirin, menyampaikan dalam rapat paripurna ada 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor.
Jatirin, merinci 13 Raperda yang disetujui untuk dibahas pada 2024 nanti terdiri dari empat Raperda insiatif DPRD dan sembilan Raperda usulan dari perangkat daerah. Propemperda ini merupakan bagian dari rencana kerja DPRD Kota Bogor melalui fungli legislasi.
“Propemperda ini insyaallah akan menjadi manfaat bagi masyarakat Kota Bogor dan susunan Propemperda ini telah melalui pembahasan komprehensif antara Bapemperda dan Pemerintah kota Bogor,” ujar Jatirin.