Kemendagri Kawal Percepatan Penurunan Stunting Dan Perlu Kelembagaan TPPS yang Kuat dan Mandiri

Stunting

SANGA.ID. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mengawal penyelenggaraan Program Prioritas Nasional di Papua, Papua Barat, dan empat Daerah Otonomi Baru (DOB) salah satunya penurunan stunting. Dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (4/11).

Upaya ini salah satunya dilakukan melalui monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting terhadap pemerintah di wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

Kegiatan tersebut disambut baik oleh Mohammad Musa’ad selaku Penjabat (Pj.) Gubernur Provinsi Barat Daya. Ia menyampaikan bahwa stunting merupakan prioritas nasional yang menjadi salah satu indikator kinerja utama kepala daerah. Oleh karena itu, percepatan penurunan stunting menjadi sorotan bagi para Penjabat Gubernur agar dapat melakukan upaya terbaik dalam penurunan stunting sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.

Baca Juga  Resmikan RS Tzu Chi, Presiden Imbau Masyarakat Berobat di Dalam Negeri

Selain itu, Pj. Gubernur juga menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan akselerasi perlu koordinasi dan kelembagaan yang kuat dan mulai tingkat provinsi sampai ke tingkat desa agar lebih baik dalam tata kelola pelaksanaannya.

Pos terkait