Ketua KPU Kota Bogor, Samsudin menjelaskan, Kirab Pemilu merupakan kegiatan KPU Pusat yang dimulai dari titik terjauh Indonesia, dari barat ke timur dan diawali dari beberapa provinsi.
“Untuk Provinsi Jawa Barat dilaksanakan dari Indramayu terakhir di Cianjur dan Kota Sukabumi. Untuk Kota Bogor dimeriahkan dengan pawai kebudayaan dan pawai kendaraan sejauh 32 KM pada 6 November 2023 yang dilanjutkan pada 7-12 di enam kecamatan setiap hari di masing-masing wilayah. Pada 13 November 2023 KPU Kota Bogor akan menyerahkan pataka kepada pemerintah Kabupaten Bogor,” kata Samsudin.
Dalam kirab tersebut ada hal yang disosialisasikan yaitu hari dan tanggal pemungutan suara , yaitu pada Rabu, 14 Februari 2024. Kedua, partai politik para peserta pemilu. Ketiga, mengingatkan dan menghimbau masyarakat bahwa dalam 22 hari ke depan tepatnya 28 November 2023 kegiatan kampanye dimulai dan berakhir pada 10 Februari 2024.








