Kota Bogor Dapat Insentif Fiskal 2023 Sebesar Rp 5,9 Miliar

Bogor

SANGA.ID. Dianggap mampu mengatasi kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diberikan insentif fiskal tahun 2023 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin.

Lewat keputusan Menteri Keuangan Nomor 350 Tahun 2023, Kota Bogor diberikan insentif sebesar Rp 5.912.245.000 dalam kategori kinerja Pemerintah Daerah dalam Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Penyerahan piagam penghargaan insentif fiskal itu dilangsungkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan untuk Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2023 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Apresiasi pemerintah pusat tersebut diterima langsung Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim yang juga Ketua Tim Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TPPKD) Kota Bogor.

Baca Juga  Presiden Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Li Keqiang  

“Terkait dengan penurunan kemiskinan ekstrim, Jawa Barat termasuk Kota Bogor adalah salah satu daerah yang berhasil menurunkan kemiskinan ekstrim,” kata Dedie usai rakornas dengan Wapres.

Sambungnya, ada beberapa indikator yang menjadi catatan untuk Kota Bogor. Salah satunya yang paling utama adalah kemiskinan ekstrem ini didominasi oleh kepala keluarga yang tidak mengenyam pendidikan secara maksimal.

Sehingga kata Dedie, Pemkot Bogor akan kembali memetakan warga di wilayah yang belum mengenyam pendidikan 12 tahun. Seperti yang diketahui pula bahwa Pemkot Bogor juga ingin menaikan rata – rata lama sekolah yang berimplikasi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Ini masih menjadi fokus kita ke depan. Selain membuka lapangan kerja baru melalui kemudahan investasi di Kota Bogor,” jelasnya.

Pos terkait