Pemkot Bogor Sampaikan WP A (Samida) dan WP D (Purwa) di Rakornas Lintas Sektor

Pemkot

SANGA.ID. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mematangkan Rancangan peraturan daerah atau Raperda untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), terutama untuk Wilayah Perencanaan (WP) A Samida dan WP D Purwa.

Saat ini, proses rancangan RDTR Kota Bogor telah sampai pada proses koordinasi lintas sektor. Pada Selasa (21/11/2023), Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengundang beberapa kota dan kabupaten, termasuk Kota Bogor untuk rakor lintas sektor pembahasan RDTR.

Pemkot Bogor yang diwakili Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim memaparkan tentang rancangan WP A (Samida) dan WP D (Purwa). Dimana WP A mencakup area seluas 1.657 hektar yang berlokasi di ‘jantung’ Kota Bogor. Terdiri dari 18 kelurahan mencakup seluruh Kecamatan Bogor Tengah, sebagian Bogor Barat, Bogor Selatan dan Bogor Timur.

Baca Juga  Pemkot Bogor dan Kemenag Siap Gencarkan Program Sehati

Pos terkait