“Sementara WP D, luas area sebesar 1.812 hektar berlokasi di sisi timur Kota Bogor. Terdiri dari 8 kelurahan dan seluruh areanya berada di Kecamatan Bogor Utara,” kata Dedie saat paparan dalam rakor yang dilangsungkan di Hotel Raffles, Jakarta.
Sementara, sambung Dedie, tujuan penataan ruang WP A adalah untuk mewujudkan regenerasi kawasan pusat kota dan mengendalikan pertumbuhan aktivitas kota. Sebagai ‘jantung’ Kota Bogor, WP A berperan sebagai simpul kegiatan – kegiatan primer serta sebagai pusat umum skala kota. Dengan kemampuan dalam menyediakan amenitas serta fasos fasum bagi kawasan kota dan sekitarnya.
“Ada konsentrasi kegiatan primer, khususnya kawasan sekitar Istana Bogor dan Kebun Raya Bogor yang membutuhkan pengendalian perkembangan kegiatan perdagangan dan jasa,” terang Dedie.








