Ia menambahkan, semua kesiapan ini harus dikoordinasikan sebaik mungkin dengan berbagai instansi agar bisa berjalan baik. Dan yang juga tidak kalah penting ke depan terkait bagaimana pengelolaannya. Pengelolaan SPALD ini bisa saja ditugaskan ke PDAM dan Disperumkim Kota Bogor.
“PDAM dan Disperumkim harus diskusi untuk pembagian tugas dan kewenangan serta retribusi yang dibebankan kepada pelanggan. Jadi masyarakat juga bertanggung jawab terhadap limbah buangannya. Dengan adanya SPALD ini juga akan mempercepat Kota Bogor mencapai ODF,” katanya. (*)








