Di tempat yang sama, Kepala Disdik Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto mengatakan, seluruh sekolah di Kota Bogor sesuai aturan wajib menerima minimal dua siswa berkebutuhan khusus atau istimewa. Gebyar Anak Inklusi ini bagian dari upaya Pemkot Bogor untuk semakin memperhatikan anak-anak inklusi.
“Anak-anak inklusi ini tanggung jawab bersama. Gebyar ini untuk menguatkan, meningkatkan dan mengingatkan pencapaian anak-anak istimewa yang harus didukung dan diapresiasi,” katanya. (*)








