“Sebanyak 68 kelurahan atau seluruh kelurahan yang ada di Kota Bogor sudah mendeklarasikan komitmen mereka untuk terbebas dari perilaku BABS atau ODF. Ini menjadi indikator utama tingkat kesejahteraan dan kemajuan peradaban sebuah wilayah. ODF bukan saja soal penghargaan kota bersih, melainkan soal kemanusiaan,” ungkap Bima Arya.
Komitmen penanganan ODF di Kota Bogor tidak saja dituangkan dalam kebijakan Pemkot Bogor, baik dari penganggaran maupun infrastruktur. “Tapi juga kultur masyarakat. Saya mengapresiasi atas kolaborasi yang sudah berjalan dengan baik, termasuk dengan pihak swasta. Komitmen ini harus dijaga terus,” ujar Bima Arya.
“Jadi, komitmen ini bukan hanya untuk mengejar penghargaan, tapi juga tekad untuk membangun sistem kesehatan. Harus bergerak bersama secara maksimal dan berkolaborasi,” kata Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menambahkan, dalam upaya percepatan ODF, pihaknya juga melakukan inovasi dengan menghadirkan aplikasi Rereongan Akses Sanitasi Jamban Keluarga (Rasajaga).








