Menunggu Keputusan Kasasi, Ketua KSP SB Gencarkan Program Kerja Dalam 100 Hari

KSP

Dirinya berpendapat, bahwa asset tersebut masih dapat dikelola kembali untuk diupayakan oleh kepengurusan yang baru untuk memenuhi kewajiban pada seluruh anggota.

Dengan tegas dia selaku ketua pengurus mewakili para anggota sangat tidak setuju dengan tindakan kelompok LP yang jumlahnya hanya sebanyak 2.356 orang sudah melanggar hasil RAT dan melanggar AD/ART koperasi.

Menurutnya, kalaupun harus dibagikan, maka bisa dibagikan keseluruh anggota secara merata yang saat ini jumlahnya 156.000 anggota atas rasa keadilan dan kedudukan yang sama dimata hukum baik Anggota KSP-SB yang melapor maupun tidak.

“Sungguh rasanya tidak adil kalau itu terjadi dan dibiarkan oleh para penegak hukum yang menangani perkara ini maka kami akan terus bergerak meminta keadilan dan akan memperkarakan mereka atas ketidakadilan tersebut,” tandasnya. (*)

Baca Juga  Sebanyak 80 Warga Kota Bogor Ikuti Sosialisasi Cukai Hasil Tembakau

Pos terkait