Miris! 35 persen Warga Kota Bogor Masuk Kedalam DTKS

DTKS

Disamping itu, Pemkot Bogor juga harus menaikan satu oktaf tugas Disdukcapil. Sehingga, stigma kantor Disdukcapil sebagai ‘tukang cetak KTP dan akte lahir’ harus segera berakhir. Disdukcapil harus mampu, ikut mengontrol pergerakan penduduk dan diarahkan sesuai daya dukung alam dan daya tampung lingkungan untuk menghindari terjadinya kawasan kumuh.

Gus M pun meminta agar Disdukcapil Kota Bogor mampu membuat inovasi dan jangan terlalu berpangku pada aturan pusat, sehingga mengorbankan inovasi dan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Ini bagian ikhtiar dan kita lakukan mapping per kecamatan dan titik konsentrasi kemiskinan. Dengan, membuat analisa penyebab kemiskinan per wilayah yang lebih rinci. Karena dengan begitu akan menentukan strategi penanganan kemiskinan yang lebih tajam, dengan sasaran yang lebih tepat,” jelas Gus M.

Baca Juga  Pemprov Jabar Serahkan 370 Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Pandemi

“Yang menjadi pertanyaan, apakah strategi tadi sdh dijalankan oleh TKPKD. Lalu, apakah TKPKD sudah menjalankan program kegiatan melalui intervensi secara terintegrasi. Kalau belum, berarti apa yang saya sampaikan hanya dibentuk lalu cicing itu benar adanya,” tutupnya. (*)

Pos terkait