“Jadi adanya kekecewaan kami guru swasta, ketika sudah mendapatkan penguman dan melewati passing grade, tetapi kami tidak kebagian formasi, maka dari sini bermula kekecewaan kami. Maka harapannya bahwa aspirasi ini kami sampaikan ke DPRD dengan harapan anggota dewan bisa memberikan rasa keadilan bagi kami,” ujar Yayan.
Menjawab harapan tersebut, Atang secara tegas memberikan kepastian kepada para guru bahwa DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor sambil mempelajari aduan dan aspirasi dari FGSN Kota Bogor.








