“Yang pasti, saya baru dapat informasi sekarang dan duduk permasalahannya baru dapat, nah kami akan mempelajari secara lengkap permasalahan ini. Insya Allah, pekan depan kami akan menggelar rapat dengan mengundang Pemkot dan pihak FGSN nanti juga harus hadir, agar bisa didapatkan solusi atas aduan ini,” jelas Atang.
Sementara itu, FGSN Kota Bogor bersama FGSN seluruh Kokab se Indonesia berencana akan melakukan upaya menemui DPR RI dalam waktu dekat. Mereka berharap permasalahan ini bisa diselesaikan keseluruhannya. (*)








