SANGA.ID. Komisi IV DPRD Kota Bogor membuka posko pengaduan untuk menampung laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Posko ini dibuka untuk semua jenjang, mulai dari SD hingga SMA.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan, menyatakan bahwa posko ini merupakan upaya legislatif dalam mengawal transparansi dan keadilan dalam proses seleksi masuk sekolah. Ia mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi pelanggaran agar melapor langsung ke ruang Komisi IV DPRD dengan membawa bukti pendukung.
“Jika ada temuan kecurangan dalam SPMB, silakan laporkan langsung ke kami. Semua laporan akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegas Ence, Rabu (2/7/2025).








